Tak pernah terlintas dibenak kedua pasangan berikut, bakal berurusan dengan polisi. Pasalnya, saat tengah asyik melampiaskan nafsu birahi, kedua pasangan mesum digerebek warga dan polisi.
Adalah SI, remaja putri berusia 14 tahun dan pasangan mesumnya, AF (22), warga Desa Kuwasen. Selain mereka, polisi dan warga juga mengamankan T (42), warga Kuwasen yang tengah mengumbar syahwatnya bersama SJ (28), warga Desa Bangsri. Kedua pasangan mesum itu digrebek saat asyik bercinta tanpa mengenakan busana di bekas lokalisasi kawakan Pereng, Mulyoharjo, Jepara.
Kedua pasangan mesum digerebek ketika sedang bercinta di rumah milik Sulistiowati (30), di kawasan Pereng. Dari tiga ruang yang disediakan untuk tempat mesum di rumah tersebut, dalam penggerebekan didapati dua kamar tengah dipakai dua pasangan mesum.
Sulistiowati, pemilik rumah, saat dimintai keterangan berdalih tak tahu menahu jika kamar-kamar di rumahnya masih digunakan sebagai tempat mesum. Dia mengakui, jika rumahnya dulu memang sering disewa pasangan mesum.
”Tapi sekarang sudah tidak. Ini sudah dilakukan sejak penggerebekan beberapa kali. Untuk pasangan remaja ini saya tidak tahu. Tapi untuk pasangan satunya, saya sudah memberikan peringatan. Tapi mereka yang membandel dan memaksa,” kilahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar