Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki yang baru dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo tidak lepas kepentingan politik. Bahkan, Taufiqurrahman Ruki dianggap tidak sehebat Abraham Samad (AS).
"Pimpinan KPK yang baru harus terlepas dari segala kepentingan politik. Sejauh ini, kami menilai penunjukan Plt Ketua KPK tidak terlepas dari transaksi politik," kata Staf Badan Pekerja Anti Coruption Commitee (ACC), Abd Kadir, Jumat (20/2).
Ditanya kredibilitas Taufiqurrahman Ruki, Kadir mengatakan, belum bisa memastikan sejauh mana kinerja kedepannya. Namun kata dia, Abraham Samad sudah menunjukkan masa kepemimpinannya memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"Kalau Ruki sejauh ini kami belum melihat itu. Beda halnya dengan pak Abraham. Kalau dinilai pada masa kepemimpinan Abraham Samad, pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. Sejarah emas pemberantasan korupsi ditorehkan oleh Abraham Samad," katanya.
Bekas Ketua KPK, Abraham Samad sendiri saat ini tengah menjalani proses hukum setelah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar perihal kasus pembuatan dokumen palsu kependudukan untuk membantu Feriyani Lim melakukan pengurusan paspor.
Hanya saja, Abraham yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sulsel, Jumat (20/2) kemarin, Ketua KPK nonaktif ini tidak hadir.
Menurut penasehat hukum Abraham Samad, ketidakhadiran AS dikarenakan adanya perbedaan alamat yang tertera di surat panggilan dengang KTP tersangka.
"Alamat kediaman yang tertera di surat panggilan yakni di Jln Mapala Blok E 29 RT 004/RW 005 Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini atau Jln H.R Rasuna Said Kav C.1 Kuningan Jakarta Selatan," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi.
Sedang menurut pengacara Abraham kata Endi, berdasarkan KTP alamat di Mapala tersebut RT 005 bukan 004. Namun, menurut penyidik kata Endi, alamat Abraham yang dibuat di surat panggilan untuk alamat di Mapalla adalah berdasarkan data kependudukan 2015.
"Alamat tersebut sudah sesuai dimana No RT-nya adalah 004 bukan 005, dan alamat yang ada di Jakarta di Rasuna Sahid tersebut sudah diterima dan direspon oleh pihak pengacara beliau. Oleh karena itu, penyidik akan membuat surat panggilan kedua untuk Abraham," jelas Endi, kemarin.
Untuk surat panggilan kedua lanjutnya, akan dikirimkan hari Jumat (20/2), untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa, 24 Februari mendatang sekitar pukul 09.00 Wita di ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Sulselbar. "Penasehat hukum yang akan dampingi Abraham ada 80 orang. Sebanyak 65 orang dari Jakarta dan 15 orang dari Makassar," cetusnya.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus yang menyeret bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka sudah diterima Kejati Sulselbar sejak 9 Februari 2014 lalu.
Selain SPDP AS, SPDP terlapir Feriyani Lim pun sudah diserahkan pihak penyidik Polda Sulsel tanggal 9 Februari.
Penyidik Ditreskrimmum Polda Sulselbar sudah menyerahkan SPDP untuk kedua tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan tersebut. Untuk SPDP AS dengan No A.3/.10/11/2015/ Ditreskrimum, sedang Feriyani Lim SDPP No A.3/A10/II/2015/ditrekskrimum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar