Psikotropika adalah zat adiktif yang murni disintesis oleh manusia. Zat adiktif ini berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.
Efek Samping Penggunaan Psikotropika
Psikotropika dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat, menimbulkan kelainan perilaku, yang disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan, dan menyebabkan kertergantungan, serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Jenis-Jenis Psikotropika
Ecstasy
Ecstasy dikenal dengan nama inex, I, dan kancing. Biasanya berbentuk tablet dan kapsul. Jenis ecstasy yang populer beredar di masyarakat, yaitu alladin, apel, electric, dan butterfly.
Efek penggunaan ecstasy mengakibatkan tubuh berenergik, tetapi mata sayu dan pucat, berkeringat, tidak bisa diam, susah tidur, kerusakan saraf otak, dehidrasi (kurang cairan), gangguan lever, tulang dan gigi lepas, kerusakan saraf mata, tidak nafsu makan, mual, dan muntah–muntah.
Gejala pecandu yang putus obat akan cepat marah, tidak tenang, cepat lelah, tidak besemangat, dan ingin tidur terus.
Sabu–sabu
Nama aslinya methamphetamine, berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Jenisnya, gold river, coconut, dan kristal. Ditemukan dalam bentuk kristal, tidak mempunyai warna, dan bau. Dikenal dengan julukan glass, quartz, hirropon, dan Ice Cream.
Sabu–sabu dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian, asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap kering pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar sabu–sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang tertutup.
Efek yang ditimbulkan bagi penggunanya seperti menjadi, tidak tenang, cepat lelah, tidak bersemangat, dan ingin tidur terus. Gejala pecandu yang putus obat ini, yaitu cepat marah, tidak tenang, cepat lelah, dan tidak bersemangat.
Penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif tanpa pengawasan dan petunjuk dokter dapat mengakibatkan dampak yang buruk bagi sistem saraf manusia. Obat yang digunakan manusia atas petunjuk dokter mempunyai indikasi, kerja ikutan, dan kontra indikasi.
- Indikasi, artinya petunjuk yang menyatakan khasiat obat tersebut, misalnya indikasi untuk menyembuhkan batuk, asma, pilek, dan menambah nafsu makan.
- Kerja ikutan menjelaskan pengaruh yang ditimbulkan obat di samping khasiat obat. Misalnya, membuat mulut menjadi kering atau mengantuk.
- Kontra indikasi menjelaskan waktu dan kondisi, bagaimana suatu obat tidak boleh digunakan. Misalnya, dilarang digunakan untuk perempuan yang sedang hamil atau tidak dianjurkan untuk mereka yang lemah jantung.
Dalam pemberian obat-obatan tersebut, ada batasan yang dikenal dengan ADI (Acquared Dailiy Intake), yaitu batas pemberian obat dalam sehari dengan satuan mg. Ketiga jenis bahan di atas mempunyai pengaruh berbeda sehingga digolongkan sebagai berikut.
1) Obat psikoaktif
Obat psikoaktif adalah obat yang digunakan di bidang ilmu kedokteran jiwa untuk mengobati penyakit mental dan syaraf.
2) Stimulan
Stimulan adalah golongan obat yang dapat membuat orang lebih aktif, lebih kuat bekerja, menghilangkan kantuk, menggugah semangat, dan memberikan perasaan tersedianya tenaga tanpa batas.
3) Depresan
Depresan adalah jenis obat penenang, yaitu obat yang dapat menurunkan ketegangan saraf manusia. Biasanya digunakan pada pengobatan penyakit kejiwaan.
4) Halusinogen
Halusinogen adalah jenis obat yang menimbulkan halusinasi pada pemakainya. Orang yang terkena halusinasi akan merasa ringan seolah-olah melayang dan diikuti oleh perasaan yang penuh kenikmatan.
5) Euforia
Euforia adalah obat yang memberi rasa gembira pada pemakai zaat adiktif jenispsikotropika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar