Rencana pengunduran jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tahun 2016 bakal berdampak pada Pilgub Sulsel. Jika sebelumnya diagendakan 2018, Pilgub Sulsel bukan tidak mungkin akan dimajukan ke 2017. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, jika mengikuti siklus Pemilu yang sedang berjalan, maka Pilkada serentak tahap kedua akan dilakukan antara 2017 atau 2018.
"Sesuai siklus Pemilu berjalan, usulan KPU Pilkada 2016 (2015-2016), lalu 2017 (2017-2018), dan 2021 (2019-2020). Selanjutnya terjadi siklus pemilu 5 tahunan, yakni 2019 nasional, tahun 2021 Pilkada, 2024 nasional, dan 2026 Pilkada," kata Ferry, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu kemarin. (28/1).
Menurut Ferry, dengan siklus tahapan Pemilu tersebut maka bisa jadi Pilkada serentak gelombang kedua akan dimajukan ke tahun 2017. Pertimbangannya, lanjut Ferry, apabila Pilkada serentak diselenggarakan pada Desember 2018, maka hal ini akan mengganggu KPU dan jajarannya dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak pada 2019. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, tahapan pemilu legislatif sudah berjalan setahun sebelumnya (2018). Oleh karena itu demi menjaga persiapan pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak pada 2019, maka rencana Pilkada serentak pada Desember 2018 sebaiknya dimajukan pada Juni 2017.
"Ya sesuai analisis tersebut dan siklus Pemilu yang berjalan. KPU tentunya juga butuh persiapan untuk menggelar Pileg dan Pilpres, dan persiapan itu biasanya kita lakukan setahun sebelum pelaksanaan," ujarnya. Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Amran menyebutkan, Pilkada 2015 sudah selayaknya diundur ke tahun 2016. Sebab kata dia, undang-undang yang akan digunakan KPU masih dalam tahap revisi. "Kalau ingin menghasilkan undang-undang yang sempurna maka pembahasannya tidak perlu terburu-buru, dan kalau memang Pilkada tidak bisa digelar 2015 sebaiknya diundur saja ke 2016," jelas politisi PAN ini.
Sementara untuk Pilkada serentak 2018, lanjut Amran, tentunya tak bisa diundur karena akan terbentur Pileg 2019. Namun kata dia, jadwal Pilkada serentak 2018 ini bisa dimajukan ke 2017.
"Kita lihat saja bagaimana perkembangan tahapan Pemilu nanti. KPU tentunya sudah punya rancangan jadwal, tapi memang sebaiknya Pilkada serentak 2018 diundur agar tidak mengganggu persiapan KPU menggelar Pileg 2019," tandasnya
"Kita lihat saja bagaimana perkembangan tahapan Pemilu nanti. KPU tentunya sudah punya rancangan jadwal, tapi memang sebaiknya Pilkada serentak 2018 diundur agar tidak mengganggu persiapan KPU menggelar Pileg 2019," tandasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar