Kamis, 19 Februari 2015

Digerebek Polda, Kapolres Sidrap Tersinggung


ilustrasi

Penggerebekan yang dilakukan anggota Dit Intelkam dan Resmob Brimob Polda Sulselbar, di Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap, Ahad 3 Mei sore, menangkap 29 pelaku sabung ayam, termasuk tiga orang oknum polisi dari Polda Sulselbar. Selain ayam aduan, juga diamankan ratusan kendaraan.

Hanya saja, penggerebekan itu membuat Kapolres Sidrap, AKBP Haris Suntojaya tersinggung. Dihubungi, di ruang kerjanya, Senin kemarin, ia  membenarkan adanya operasi penggerebekan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Sidrap. Dia memastikan perjudian sabung ayam di utara Sidrap itu tak sedikit pun melibatkan anak buahnya.

Dikatakan, dua kali operasi penggerebakan yang dilakukan aparat Polda Sulselbar di wilayah hukum Polres Sidrap, sebelumnya ada operasi penangkapan aksi penipuan sobis oleh Resmob, lalu judi sabung ayam Dit Intelkam dan Dit Resmob Brimob Polda Sulselbar, sama sekali tak sepengetahuan dirinya. "Ada apa sebenarnya, kok seperti itu. Jujur ya, saya benar-benar tidak mengerti, dua kali penggerebekan di Sidrap itu seperti ini. Mestinya operasi penggerebekan itu melibatkan unit terkait dan saling berkoordinasi satu sama lain," sesal Haris.

Haris menyinggung tiga oknum anggota Polda Sulselbar yang tertangkap di lokasi judi sabung ayam itu. "Bukan apa, selama ini masyarakat selalu mencurigai anggota kami yang membekingi judi sabung ayam itu, tapi buktinya apa, tidak ada anggota saya di sana," tegas Haris. Tiga oknum anggota Polda Sulselbar yang bertugas pada di Dit Shabara dan Dit Narkoba Polda Sulselbar yang diamankan adalah, Briptu Ta, Briptu Pa serta Briptu Ab.

Informasi yang dihimpun, arena perjudian sabung ayam di Baranti ini beromset miliaran rupiah. Penggerebekan dipimpin Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Sulselbar, AKBP Abu Bakar, menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 40 ekor ayam aduan, 53 unit kendaraan roda empat, 200 unit roda dua, serta uang tunai senilai Rp24 juta lebih.

Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Sulsel, AKBP Abu Bakar menyebutkan, aksi perjudian yang terletak di sebuah lokasi perkebunan di Baranti itu, sudah cukup lama berlangsung dan telah meresahkan warga.  Pelaku yang diduga judi sabung ayam, berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Sulselbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sebelumnya mereka digiring ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan awal," kata Abu Bakar.

Menurutnya, penggrebekan ini dilakukan karena informasi masyarakat yang resah akan maraknya perjudian di Kabupaten Sidrap.  "Penggrebekan ini dilakukan akibat adanya pembiaran dari aparat setempat. Judi sabung ayam di Sidrap yang beromzet miliaran rupiah ini informasinya sudah lama berlangsung," kata Abu Bakar, Senin kemarin.

Abu Bakar menjelaskan, para pejudi tersebut berasal dari beberapa kabupaten di sekitar Kabupaten Sidrap. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Brimob Polda Sulselbar di Pabaeng-baeng, Makassar.  "Kasus ini selanjutnya akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar," tandas Abu Bakar.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Barru WanuAku