Sebanyak 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) yang lulus tes melalui jalur umum pengangkatan tahun 2014, tak hanya memperoleh Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tapi juga akan menerima gaji 13, tahun 2015 ini. Simbolis penyerahan SK tersebut dilakukan disela-sela apel pagi di halaman Kantor wali kota, Senin, 15 Juni.
Satu persatu CPNS maju ke untuk menerima SK yang diserahkan Wali Kota Parepare, Dr Taufan Pawe disaksikan para kepala SKPD. Kasubid Formasi BKDD Kota Parepare, Guntur Menca yang dihubungi, mengatakan peneriman SK CPNS dari pelamar umum berjumlah 52 orang, berdasarkan hasil kelulusan tes CPNS tahun 2014. "Ke-52 CPNS sudah menerima SK-nya yang diserahkan oleh pak wali," ujarnya.
Wali Kota Parepare Dr, Taufan Pawe mengingatkan kepada para calon aparatur sipil negera untuk menjalankan kewajiban sebagai ASN. "Jangan terpengaruh dengan politik," tegasnya. Mengenai gaji 13 bagi PNS, Kabag Keuangan Pemkot Parepare, Jamaluddin Achmad yang dihubungi terpisah, menjelaskan, penerimaan gaji 13 dilakukan pada awal Juli, tahun 2015 ini. " Rencana penerimaan gaji ke-13
bagi PNS, sudah kami sampaikan ke pak wali kota," ujar Jamaluddin. Menurutnya, penerimaan gaji 13 bagi PNS, tentunya berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga sesuai anjuran Kementerian PAN agar dilakukan Juli, bulan depan. "Kita mengacu anjuran Kemen-PAN, karena ada juga beberapa daerah kemungkinan sudah mencairkan gaji 13. Sehingga kami meminta PNS di Parepare untuk tetap bersabar menunggu gaji 13 dan kekurangan diterima," katanya.
Dia menambahkan, tak hanya PNS, tapi calon aparatur sipil negara (ASBN) yang baru saja menerima SK, otomatis akan menerima gaji 13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar