Ratusan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK menggelar aksi protes terkait keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/3/2015).
Ketua WP, Faisal mengatakan, seluruh pegawai menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung. "Kami meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG," tuturnya.
Menurut Faisal, mencermati kondisi akhir-akhir ini, pihaknya meminta Pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi kepada para pegawai KPK. "Kami perlu tahu apa yang akan dikerjakan dalam agenda pemberantasan korupsi ke depannya," tegasnya.
Sementara pegawai KPK lainnya, Ari mengatakan aksi ini akan tetap dilakukan secara simultan agar pimpinan KPK merespon aksi pagi ini. "Intinya kami bersuara, tak semua keputusan pimpinan kita iya kan, itu yang membuat kita beda dengan institusi lain," tegasnya.
Dalam aksi ini, para pegawai juga membubuhkan tanda tangan di dalam kain putih sepanjang sekira 50 meter. Saat penandatanganan petisi tersebut tampak hadir Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki serta Indriyanto Seno Adji.
Melihat aksi para pegawainya ini, Ruki langsung merespon dengan mengajak seluruh pegawai KPK beraudiensi terkait tuntutan yang mereka suarakan. "Yang merasa pegawai KPK saya minta masuk ke dalam (Auditorium), kita audiensi," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar