Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima telefon dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada Rabu 25 Februari 2015. Dalam pembicaraan itu, Abbott menyebut Jokowi melunak dan akan mempertimbangkan permintaan pembatalan eksekusi mati terhadap dua narapidana asal negeri kanguru itu.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengatakan, perkataanya mungkin diartikan lunak oleh Abbott, namun dalam tindakan belum tentu.
"Saya kan ditelefon, ya saya jawab bahwa saya tahu situasi di Australia, saya mengerti situasinya Perdana Menteri Abbott, saya sampaikan seperti itu. Ya tafsirannya enggak tahu seperti apa, tapi saya sampaikan itu," ujar Jokowi di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).
Saat dikonfirmasi, apakah dirinya akan membatalkan hukuman mati bagi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, Jokowi enggan menjawab detail.
"Ya, kalau dilihat kata-katanya lunak, tapi nanti tindakannya dilihat," tuturnya sambil tertawa.
Seperti diberitakan, Abbott menelefon Presiden Jokowi untuk membatalkan rencana eksekusi mati dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Dalam pembicaraan tersebut, PM Abbott menyatakan Presiden Jokowi mempertimbangkan permintaan pembatalan eksekusi mati duo Bali Nine tersebut. “Pembicaraan (hubungan bilateral) berjalan dengan sinyal yang positif,” kata Abbott.
“Saya hanya menyatakan, Pemerintah Indonesia mengerti posisi kami, dan dia (Jokowi), mempertimbangkan dengan saksama posisi Indonesia,” demikian pernyataan dari PM Abbott sebagaimana dilansir The Guardian.
Namun begitu, Abbott tampaknya tidak ingin terlalu berharap pembatalan hukuman mati tersebut akan terjadi. Dia menyatakan, hanya melakukan yang bisa dia lakukan untuk warga Australia.
“Saya tidak mau membangkitkan harapan yang mungkin tidak terjadi. Saya hanya memastikan sebisa mungkin saya berbicara mewakili warga Australia demi nilai-nilai Australia,” tambah Abbott.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar