
Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan membenarkan tak lama setelah gugatan praperadilannya dikabulkan pengadilan, calon tunggal Kapolri tersebut langsung menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. Menurut salah satu kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, ada dua hal yang disampaikan Komjen Budi Gunawan kepada Presiden Jokowi.
"Pertama terima kasih pada presiden yang telah memberikan ruang pada beliau untuk melakukan praperadilan. Yang kedua sampaikan putusan praperadilan beliau menang," kata Razman di pelataran Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).
Razman mengatakan, Presiden Jokowi menyambut baik kedatangan kliennya tersebut. Menurut Razman, seketika itu pula Presiden Jokowi memberi ucapan selamat kepada Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.
"Presiden jawab selamat," kata Razman menirukan ucapan Komjen Budi Gunawan.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan terkait penetapan tersangka dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat Karobinkar dan SDM di Mabes Polri pada 2004-2006 silam. Dengan putusan itu maka status tersangka yang disematkan kepada Komjen Budi Gunawan tidak sah.
Putusan itu disambut suka cita beberapa anggota polisi. Para anggota Korps Bayangkara itu menyambut putusan itu dengan sujud syukur dan cukur rambut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar