Pemerintah lewat Kementerian ESDM mengambil keputusan, terhitung mulai besok, 1 Maret 2015 jam 00. 00 WIB, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) type Premium naik Rp 200 per liter. Dari awal mulanya Rp 6. 600 jadi Rp 6. 800 per liter.
Ini yaitu kali ke-2 pemerintahan Jokowi-JK menambah harga BBM. Saat sebelum ini, pemerintah menambah harga BBM pada pertengahan November 2014 lalu.
Tak seperti umumnya, kenaikan harga BBM kesempatan ini tak di sampaikan ke umum. Kebijakan ini di sampaikan lewat launching dari Kementerian ESDM pada media.
" Saya tidak paham bila besok harga BBM naik. Keputusan kenaikan harga BBM kan menyangkut orang banyak, namun tak diumumkan. Berkesan ditutup-tutupi, " tutur warga Cilandak Erlangga waktu didapati bhineka-artikel.blogspot.com di SPBU lokasi Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Minggu (28/2).
Erlangga tak dapat menyembunyikan kekecewaannya pada pemerintahan Jokowi-JK. Gampangnya pemerintah mengambil keputusan menambah serta turunkan harga BBM seakan tak mempertimbangkan kebingungan orang-orang sebagai customer. Juga sebagai catatan, pemerintahan Jokowi-JK telah tiga kali merubah harga BBM cuma kurun waktu kurang dari lima bln. saat kepemimpinannya.
" Harusnya tak seperti ini. Barusan di turunkan harga nya, ini malah naik lagi, " keluhnya.
Seperti di ketahui, Kementerian ESDM kembali menambah harga Bahan Bakar Minyak type Premium sebesar Rp 200 per liter. Harga baru mulai berlaku 1 Maret 2015.
Dengan kenaikan itu, harga jual premium jadi Rp 6. 800 per liter dari mulanya Rp 6. 600 per liter. Sedang untuk harga jual minyak tanah serta solar dinyatakan terus serta tidak alami pergantian.
Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) selama bln. Februari alami kenaikan pada kisaran USD 62-74 per barel, sesaat MOPS Premium alami kenaikan pada kisaran USD 55-70 per barel.
" Untuk stabilitas perekonomian nasional, Pemerintah mengambil keputusan bahwa harga BBM Minyak Solar subsidi dan Minyak Tanah, per tanggal 1 Maret 2015 jam 00. 00 WIB, dinyatakan terus. Sedang untuk Bensin Premium RON 88 di lokasi penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang pada awal mulanya Rp. 6. 600 per liter naik jadi Rp. 6. 800 per liter, " tutur Kepala Pusat Komunikasi Umum Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (28/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar